,

Maxim Kena Segel, Driver Bergerak, Kantor Kembali Dibuka Tapi Gak Bebas

Maxim Kena Segel, Driver Bergerak, Kantor Kembali Dibuka Tapi Gak Bebas

Samarinda – Harianetam.id, Setelah sempat disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 31 Juli 2025, kantor operasional Maxim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, akhirnya dibuka kembali. Tapi, pembukaan ini bukan tanpa syarat.

Pemicunya adalah aksi demonstrasi para driver Maxim yang turun ke jalan menuntut kenaikan tarif dan keadilan sistem kerja. Aksi ini memaksa pemerintah duduk satu meja dengan manajemen Maxim.

Hasilnya, pada Senin, 4 Agustus 2025, kantor Maxim dibuka kembali. Namun, tidak sepenuhnya bebas seperti sebelumnya.

“Pembukaan kembali ini dilakukan setelah pihak Maxim menyatakan kesediaannya mematuhi keputusan Gubernur,” ujar Edwin Noviansyah Rachim, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim.

Edwin menyebut, Maxim wajib menjalani dua poin kesepakatan utama:

  1. Kantor operasional dibuka kembali secara penuh.
  2. Pemprov bersama stakeholder akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Sementara itu, Muhammad Rafi Assegaf, Government Relation Maxim Indonesia, memastikan bahwa perusahaan akan aktif dalam proses evaluasi tarif tersebut.

“Kami siap ikut dalam evaluasi bersama aplikator lain,” katanya.

Di Balik Layar: Kenapa Disegel?

Penyegelan dilakukan karena Maxim dianggap tak kooperatif dalam menyikapi tuntutan tarif minimum dan regulasi transportasi daring. Driver menilai tarif terlalu rendah, membuat mereka tak bisa menutupi biaya operasional harian.

Kasus Maxim bukan sekadar soal tarif, tapi juga soal posisi kerja anak muda dalam ekonomi digital. Banyak driver adalah generasi muda yang menggantungkan penghasilan pada platform seperti Maxim—tanpa perlindungan kerja yang jelas.

Apakah kesepakatan ini akan membawa perubahan nyata? HarianEtam.id akan terus mengawal.

Baca berita investigatif, edukatif, inspiratif, dan informatif lainnya hanya di Harianetam.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *