SAMARINDA — Transparansi dan pengawasan terhadap perilaku hakim kembali menjadi sorotan publik. Dalam Seminar Edukasi Publik bertajuk “Peran Penghubung Komisi Yudisial Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Selasa (12/8/2025), akademisi Fakultas Hukum Untag, Isnawati, menegaskan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga marwah peradilan Indonesia.
“Transparansi itu sangat penting. Peran KY dalam memantau kinerja hakim, mulai dari Pengadilan Negeri hingga peradilan militer, sangat menentukan kualitas keadilan yang dirasakan masyarakat,” ujar Isnawati.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada KY semata. Kalangan akademisi, terutama dosen dan mahasiswa hukum, memiliki peran strategis untuk ikut menyoroti kinerja dan perilaku hakim.
Isnawati menilai, lemahnya pengawasan dapat berujung pada sistem peradilan yang jauh dari nilai keadilan, integritas, dan kepastian hukum. Masyarakat, kata dia, juga perlu aktif mengawasi.
“Ketika perilaku hakim tidak mencerminkan keadilan, masyarakat bisa melaporkan melalui KY. Walaupun hakim tidak dijatuhi putusan hukum, KY tetap bisa memberi sanksi etik,” jelasnya.
KY di Kaltim Perlu Lebih Dikenal Publik
Dalam konteks Kalimantan Timur, Isnawati berharap keberadaan Penghubung KY lebih dikenal luas. Dukungan dari kampus, menurutnya, krusial untuk mendorong literasi hukum masyarakat.
Ia juga mengajak kampus tidak hanya menjadi pengamat, tetapi terlibat aktif dalam edukasi publik, kajian hukum, dan sosialisasi kerja KY.
“Harapannya, kita bisa bersama-sama memperkuat sistem hukum di Indonesia, terutama mendukung peran dan fungsi KY sebagai lembaga pengawas etik hakim,” tegasnya.
Dua Dekade KY: Saatnya Refleksi
Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Jaidun, turut mengingatkan bahwa pelanggaran kode etik oleh hakim masih kerap terjadi.
“Dua dekade perjalanan KY harus menjadi refleksi. Hakim semestinya menjadi pilar integritas hukum. Kalau tidak, kelemahan hukum akan semakin mencuat ke permukaan,” ujarnya.
Jaidun menegaskan, seluruh pihak—baik aparat, advokat, akademisi, maupun masyarakat—harus menjadi garda depan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian.
Baca berita investigatif, edukatif, inspiratif, dan informatif lainnya hanya di Harianetam.id
Tinggalkan Balasan