Jakarta, harianetam.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan aksi anggota polisi melakukan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram, @infojabodetabek24 dan langsung menuai beragam komentar dari warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang perempuan menegur seorang polisi yang diduga telah melakukan pelecehan verbal.
Polisi tersebut terdengar berusaha meminta maaf, sementara sang perempuan terlihat marah dan menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Perempuan dalam video itu mengaku kesal karena mendapat pengalaman catcalling meskipun pelakunya adalah oknum polisi yang mengenakan seragam tugas. Ia menilai seharusnya aparat bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami kasus ini.
Irjen Asep menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” ujar Asep, Rabu (29/10/2025) dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa anggota yang diduga melakukan catcalling tersebut telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.
Brigjen Ade Ary menambahkan, tahap pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menentukan sanksi disiplin yang sesuai.
“Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya/Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.
Sumber: (CNN Indonesia)












