Samarinda, harianetam.id – Pemerintah Maladewa mencatat sejarah baru dengan resmi melarang peredaran serta penggunaan tembakau di seluruh wilayahnya mulai Sabtu (01/11/2025).
Kebijakan ini menandai langkah besar negara kepulauan tersebut dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Kementerian Kesehatan Maladewa menyatakan, larangan total terhadap produk tembakau merupakan bentuk komitmen serius pemerintah dalam menekan dampak kesehatan akibat rokok.
Kebijakan ini juga sejalan dengan kewajiban Maladewa di bawah Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO Framework Convention on Tobacco Control).
“Larangan tembakau mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau,” demikian pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Maladewa yang dikutip dari Anadolu Agency.
Dengan penerapan ini, Maladewa menjadi negara pertama di dunia yang melarang tembakau secara nasional.

Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu sebelumnya telah menandatangani undang-undang terkait larangan tersebut pada Mei 2025.
Aturan baru ini menyebutkan, warga yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menjual, maupun menggunakan seluruh produk tembakau.
Penjual diharuskan melakukan verifikasi usia sebelum transaksi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebelum kebijakan ini berlaku penuh, pemerintah Maladewa telah memperketat pengawasan terhadap produk tembakau bagi warga dan turis.
Sejak September 2024, wisatawan hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram tembakau untuk konsumsi pribadi.
Jika jumlah yang dibawa melebihi batas, otoritas bea cukai berwenang menahan kelebihan produk hingga 30 hari, dan wisatawan dapat mengambilnya kembali saat meninggalkan Maladewa.
Selain itu, sejak 15 November 2024 pemerintah juga melarang impor vape dan rokok elektrik.
Langkah reformasi kesehatan publik ini menuai perhatian global karena dinilai sebagai pendekatan ekstrem namun progresif dalam pengendalian tembakau di tingkat nasional.
Sumber: (CNN Indonesia, Anadolu Agency, Maldives Voice)










