Jakarta, harianetam.id – Polisi berhasil menangkap KR, pria yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk penyanyi Onadio Leonardo atau Onad.
Penangkapan berlangsung di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) lalu, oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menjelaskan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti saat menggerebek rumah KR.
Polisi menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi yang tersimpan dalam plastik klip, serta peralatan isap seperti bong, pipet, dan korek api yang telah dimodifikasi.
“Barang bukti yang kami amankan berupa plastik klip bekas sabu, plastik klip ekstasi, dan alat hisap yang digunakan tersangka,” kata AKP Wisnu, Minggu (02/11).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KR adalah pemasok narkotika yang dikonsumsi Onadio Leonardo. Fakta ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
“KR merupakan tersangka yang memasok narkotika kepada OL,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (03/11) dilansir dari Insertlive.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine, Onadio terbukti positif menggunakan narkotika, sementara istrinya dinyatakan negatif dan dibebaskan.
Kini, penyidik menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
“Benar, kami sudah menerima surat permohonan rehabilitasi dari yang bersangkutan,” kata Kombes Budi.
Sebelum menjalani rehabilitasi, Onadio akan mengikuti asesmen sesuai prosedur hukum. Polisi menyebut, Onad mengaku menyesal dan mendukung proses hukum berjalan secara terbuka.
“Motif penggunaan narkotika oleh OL karena ada masalah pribadi. Status OL saat ini korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Kombes Budi.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk melacak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan KR serta pihak lain dalam kasus yang menjerat Onadio Leonardo.
Sumber: Insertlive











