Samarinda, harianetam.id – Penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto kian meluas hingga Kalimantan Timur.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Bergerak Jilid II mendirikan Posko Solidaritas Rakyat Kaltim di kawasan Mall Lembuswana, Samarinda, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai mencederai semangat Reformasi 1998.
Para aktivis di posko tersebut menegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan kepada Soeharto merupakan tindakan yang melukai hati para korban pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
Mereka juga menilai keputusan itu bertentangan dengan cita-cita Reformasi untuk menegakkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.
“Reformasi belum selesai! Tolak gelar pahlawan untuk Soeharto!” demikian seruan akhir dalam pernyataan resmi Aliansi Masyarakat Kaltim Bergerak Jilid II.

Pusat Koordinasi Gerakan Rakyat
Posko Solidaritas Rakyat Kaltim berfungsi sebagai pusat koordinasi gerakan, penggalangan dukungan publik, dan penyebaran informasi terkait aksi penolakan.
Selain itu, posko juga menjadi tempat logistik massa aksi, dapur umum, serta ruang aman bagi para aktivis yang mengalami intimidasi.
Melalui posko itu, masyarakat Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menolak tegas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
- Mendesak negara menuntaskan agenda Reformasi yang tertunda.
- Melawan lupa terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ajakan Aksi Damai di Samarinda
Rahmat Faturahman, Koordinator Lapangan Masyarakat Kaltim Bergerak Jilid II, mengajak seluruh warga Kalimantan Timur bergabung dalam aksi damai menolak gelar tersebut. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2025, di perempatan Mall Lembuswana mulai pukul 16.00 WITA.
“Kami mengajak mahasiswa, buruh, petani, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mempertahankan marwah Reformasi. Hari ini, hak rakyat masih terpinggirkan, sementara pelaku pelanggaran kemanusiaan justru dijadikan pahlawan,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, perjuangan menegakkan nilai keadilan dan demokrasi bukan sekadar urusan politik, melainkan tanggung jawab sejarah bagi generasi mendatang.










