Samarinda, harianetam.id – Pemerintah Thailand tengah membahas rencana pencabutan larangan penjualan minuman beralkohol pada pukul 14.00 hingga 17.00.
Kebijakan ini digodok sebagai langkah baru untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu.
Aturan pembatasan jam jual alkohol tersebut telah berlaku sejak 1972. Namun, menurut Deputi Perdana Menteri Thailand, Sophon Saram, kebijakan yang diterapkan untuk mencegah pegawai negeri minum saat jam kerja itu kini dianggap tak lagi relevan.
“Masa itu sudah lewat, jadi larangan ini sebaiknya dicabut,” ujarnya, dikutip dari EuroNews.
Dua lembaga, yakni Komite Kebijakan Alkohol Nasional dan Komite Pengendalian Minuman Beralkohol, telah mengajukan usulan pencabutan aturan ini dan membuka konsultasi publik selama 15 hari.
Jika disetujui, keputusan resmi diperkirakan diumumkan pada awal Desember mendatang.
Thailand sendiri dikenal kerap memperbarui kebijakan terkait alkohol. Larangan jual sore hari yang sudah berusia lebih dari lima dekade itu beberapa kali diperketat dan dilonggarkan oleh pemerintahan berbeda.
Baru-baru ini, pemerintah juga kembali menerapkan denda sebesar 10.000 baht bagi pelanggar jam penjualan, termasuk wisatawan asing.
Saat ini, penjualan alkohol diizinkan pada pukul 11.00-14.00 dan 17.00-24.00. Sementara di kawasan hiburan dan destinasi wisata populer, minuman beralkohol masih bisa dijual hingga pukul 04.00 pagi. Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan memperpanjang jam penjualan secara keseluruhan.
Jika larangan sore hari benar-benar dicabut, wisatawan tak lagi menemui pembatasan saat membeli minuman di siang hari.
Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan dan menyesuaikan aturan dengan kebiasaan turis modern.
Langkah pelonggaran tersebut diharapkan mampu mengangkat kembali posisi Thailand sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia.










