Samarinda, harianetam.id – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur mendorong seluruh pihak meningkatkan kerja sama dalam mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian beragam bentuknya, termasuk eksploitasi anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Junainah, menegaskan bahwa kasus eksploitasi anak dan remaja melalui perdagangan orang harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ujar Junainah saat Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO di Hotel Puri Senyiur, Kamis (04/12/2025).
Ia menjelaskan, praktik perdagangan orang tidak sebatas lintas negara, tetapi juga terjadi di dalam negeri dengan berbagai modus. Bentuk kejahatan tersebut mencakup pekerja paksa, eksploitasi seksual, pengambilan organ tubuh secara ilegal, hingga perbudakan domestik.
“Ini menjadi tantangan bersama. DKP3A yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi terus mendorong setiap perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah perdagangan orang,” tegasnya.
Junainah menambahkan, pencegahan tidak bisa dijalankan oleh satu instansi saja. Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat langkah pemberantasan TPPO di Kalimantan Timur.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan Perangkat Daerah Kaltim, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polda Kaltim yang membahas strategi bersama memperkuat deteksi dini dan penanganan korban perdagangan orang.










