Disnakertrans Kaltim Hadirkan Aplikasi Etam Kerja untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja se-Provinsi

Foto: Portal Etam Kerja memuat berbagai informasi lowongan kerja yang tersedia di 7 kabupaten dan 3 Kota di Kalimantan Timur. Sumber: (Tangkapan layar/etamkerja.kaltimprov.go.id)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas inovasi digital dengan meluncurkan pengembangan aplikasi Etam Kerja, sistem terpadu yang menghubungkan pencari kerja, perusahaan, dan lembaga pelatihan di seluruh wilayah Kaltim.

Aplikasi tersebut dirancang untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Etam Kerja kini tidak hanya menampilkan informasi lowongan, tetapi juga menerapkan verifikasi data dan sistem pelaporan penolakan pelamar secara tertulis melalui aplikasi.

Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan rekrutmen tenaga kerja yang adil dan bebas praktik diskriminatif.

“Harapan kami Etam Kerja menjadi aplikasi yang transparan dan adil. Dengan adanya alasan penolakan tertulis by system, kami bisa menelusuri dan memastikan tidak ada praktik rekrutmen yang diskriminatif,” ujarnya, Jumat (05/12/2025).

Saat ini, lebih dari 3.000 perusahaan telah bergabung di platform Etam Kerja. Disnakertrans mewajibkan setiap perusahaan memproses pelamar sesuai dengan persyaratan dan kuota yang tercantum dalam iklan lowongan.

Aplikasi tersebut juga terus dikembangkan dengan fitur baru, seperti Layanan Pelatihan dan Informasi Ketenagakerjaan, yang memuat data peluang kerja, jadwal pelatihan, serta regulasi terbaru di bidang ketenagakerjaan.

Ke depan, Disnakertrans Kaltim berencana menjalin kerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim untuk mengintegrasikan data ketenagakerjaan secara menyeluruh, sehingga publik dapat mengakses informasi dan basis data ketenagakerjaan secara real-time.

Selain itu, sistem Etam Kerja mendukung kebijakan prioritas bagi pencari kerja lokal, dengan penyaringan otomatis berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili.

“Kami ingin Etam Kerja menjadi one-stop solution bagi masyarakat. Semakin banyak layanan yang terintegrasi, semakin mudah masyarakat mengakses informasi kerja, pelatihan, dan regulasi,” pungkas Aji Syahdu.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *