Samarinda, harianetam.id – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana digitalisasi Pasar Pagi sebagai bagian dari transformasi tata kelola perdagangan rakyat menuju sistem yang modern dan transparan.
Rapat lanjutan terkait hal ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai 2 Balai Kota, Kamis (11/12/2025) sore, dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, Kepala Dinas Perdagangan, Nurrahmani, serta Sekretaris Diskominfo, Suparmin, bersama tim teknis dari kedua instansi.
Prioritaskan Pedagang Lama
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, memaparkan progres pembagian lapak bagi pedagang yang akan menempati Pasar Pagi setelah digitalisasi diterapkan. Ia menegaskan bahwa pedagang lama akan menjadi prioritas utama dalam proses tersebut.
“Sesuai arahan rapat sebelumnya, pedagang asli Pasar Pagi akan kami prioritaskan untuk memperoleh jatah lapak secara adil dan transparan,” ujar Nurrahmani.
Ia juga menjelaskan bahwa Disdag tengah menyiapkan mekanisme pendaftaran, perjanjian, dan tata tertib operasional yang akan berlaku saat pasar mulai beroperasi menggunakan sistem digital.
Aplikasi Digital Pasar Pagi
Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, didampingi Kabid Aplikasi dan Layanan E-Government, Rahadi Rizal, turut mempresentasikan aplikasi digital Pasar Pagi.
Aplikasi tersebut akan menjadi sistem utama pengelolaan data pedagang, transaksi, dan administrasi pasar.
“Aplikasi ini kami rancang untuk mempermudah pengawasan, pendataan, hingga pelayanan kepada pedagang. Semua data dikelola secara realtime agar prosesnya lebih efisien dan akuntabel,” jelas Suparmin.
Jaga Prinsip Keadilan
Sementara itu, Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kios agar tidak menimbulkan kesenjangan antarpedagang. Ia meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
“Pembagian lapak harus benar-benar objektif. Jangan sampai ada ketimpangan karena ini menyangkut hak banyak orang,” tegas Marnabas.
Komitmen Pemerintah Kota
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Diskominfo atas progres percepatan program digitalisasi tersebut.
Ia menilai, digitalisasi pasar menjadi langkah strategis menuju tata kelola ekonomi rakyat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Digitalisasi Pasar Pagi bukan sekadar modernisasi, tapi juga wujud komitmen kita memastikan keadilan bagi pedagang lama dan menciptakan pengelolaan pasar yang tertib, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Andi Harun.
Dengan penguatan sistem digital dan penerapan prinsip keadilan, Pemkot Samarinda berkomitmen mewujudkan Pasar Pagi sebagai pusat perdagangan modern yang nyaman bagi seluruh pedagang dan pembeli.
















