Kejati Kaltim Siap Dampingi Perangkat Daerah Jalankan Program Pembangunan

Foto: Morning Coffee Session bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim di Aula Lantai 8 Gedung Utama Kejati Kaltim, Rabu (24/12/2025). Sumber: (Dokpim Kaltim)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), membuka ruang pendampingan bagi seluruh perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program dan pengadaan berjalan sesuai aturan.

Komitmen itu ditegaskan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, dalam kegiatan Morning Coffee Session bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim di Aula Lantai 8 Gedung Utama Kejati Kaltim, Rabu (24/12/2025).

Supardi menegaskan, lembaganya siap memberikan pendampingan secara terbuka dan profesional.

Ia menilai, kolaborasi dengan perangkat daerah penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Silakan bapak ibu bekerja dengan baik dan profesional. Kalau butuh pendampingan, datang saja ke kami,” ujar Supardi.

Ia menambahkan, Kejati Kaltim memberikan otonomi penuh kepada setiap satuan kerja tanpa adanya intervensi dari pihak kejaksaan.

Supardi juga mengimbau agar segera melapor jika menemukan praktik tidak sehat seperti pemaksaan, titipan proyek, atau permintaan setoran.

“Kalau ada yang begitu, hubungi saya langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejati dalam memberikan pendampingan hukum.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah preventif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program daerah.

Ujang bahkan menyinggung filosofi letak Gedung Kejati Kaltim yang berada di seberang Kantor Gubernur. Posisi tersebut, katanya, melambangkan sinergi dan pengawasan antar lembaga.

“Filosofinya, hati-hati kamu dilihat. Begitu juga sebaliknya, kalau ada masalah, mintalah pendampingan dari Kejati,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ujang juga menyoroti percepatan realisasi APBD 2025, terutama untuk program prioritas seperti Gratispol dan Jospol.

Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui forum yang dikemas santai namun strategis ini, Kejati bersama Pemprov Kaltim sepakat memperkuat kerja sama dan menegakkan prinsip hukum dalam setiap proses pembangunan daerah.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *