Pemprov Kaltim Prioritaskan Pelebaran Bahu Jalan Muara Badak, Dorong Kelancaran Akses Pesisir 2025

Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim meninjau ruas jalan jalur pesisir Muara Badak yang akan diperlebar pada 2025 senilai Rp4,7 miliar. (Dokpim Kaltim)
banner 120x600
banner 468x60

Muara Badak, harianetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memacu pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pesisir.

Salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2025 ialah pelebaran bahu jalan di sejumlah titik strategis wilayah Muara Badak.

Langkah ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan pengendara, memperlancar arus transportasi, dan memperkuat konektivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Rencana tersebut mengemuka dalam agenda peninjauan lapangan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Senin (29/12/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Firnanda, melaporkan secara langsung kondisi terkini ruas jalan melalui komunikasi radio aktif selama kegiatan berlangsung.

Ia menjelaskan, proyek peningkatan infrastruktur tersebut akan difokuskan pada pelebaran bahu jalan dengan nilai anggaran Rp4,7 miliar pada tahun 2025.

Pelebaran dilakukan selebar 1,2 hingga 1,5 meter, terutama pada titik dengan intensitas tinggi aktivitas keluar-masuk kendaraan dari permukiman maupun jalur perusahaan.

“Ruas yang menjadi jalur vital bagi masyarakat dan pelaku industri akan kami tangani lebih dahulu. Pelebaran ini penting untuk keselamatan pengguna jalan dan daya tahan konstruksi terhadap beban kendaraan berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi jalan di Muara Badak masih bervariasi, mulai dari jalan berpermukaan baik hingga yang mengalami retak buaya.

Sejumlah ruas jalan kabupaten juga diproyeksikan naik status menjadi jalan provinsi agar lebih mudah ditangani secara berkelanjutan.

“Untuk ruas kabupaten yang akan di-upgrade, kami rencanakan pelebaran hingga maksimal sembilan meter, dengan catatan kondisi badan jalan masih mendukung,” paparnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga menargetkan perbaikan jalan rusak mulai Januari 2026, beriringan dengan proyek pelebaran.

Untuk memastikan efektivitas pekerjaan, Dinas PUPR-PERA gencar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Koordinasi terus kami lakukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan duplikasi pekerjaan di masa mendatang,” tutup Nanda.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *