, ,

Ahmad Muzani Hormati Proses KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI

Ahmad Muzani Hormati Proses KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI

Jakarta, Harianetam.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Saya mengikuti perkembangan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan MPR RI. Kami menghormati langkah KPK yang sedang berupaya menyelamatkan institusi ini dari praktik-praktik yang menyimpang,” ujarnya.

Muzani juga menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, telah memberikan tanggapan resmi atas penyelidikan tersebut. Ia menunggu proses selanjutnya yang akan dilakukan KPK.

KPK Tetapkan Tersangka

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan.

“Sudah ada tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Budi menyebut, penyidik masih terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi. Dalam tiga hari pemeriksaan sejak 23 Juni hingga Rabu, KPK telah memanggil enam saksi terkait kasus ini.

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *