Jakarta, Harianetam.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
“Saya mengikuti perkembangan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan MPR RI. Kami menghormati langkah KPK yang sedang berupaya menyelamatkan institusi ini dari praktik-praktik yang menyimpang,” ujar Muzani.
Ia menambahkan, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah telah memberikan tanggapan resmi atas penyelidikan tersebut.
“Kami menunggu hasil dan proses lebih lanjut dari KPK,” kata Muzani.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI. Namun, identitas tersangka belum diungkap ke publik.
“Sudah ada tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Menurut Budi, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Dalam tiga hari pemeriksaan sejak 23 hingga 25 Juni, KPK telah memanggil enam saksi yang dinilai mengetahui proses pengadaan di lingkungan MPR RI.
KPK memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memastikan adanya transparansi dalam setiap prosesnya.










