Asisten Pribadi Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan

Asisten Pribadi Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan

HarianEtam.id | Samarinda – Ketegangan terjadi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin, 21 Juli 2025, ketika wartawan mencoba melakukan wawancara doorstop usai sebuah agenda resmi pemerintah. Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diduga mengintimidasi wartawan dengan nada tinggi dan gestur agresif.

Dalam rekaman video yang beredar, Rudy terdengar berulang kali mengatakan, “Sudah selesai, sudah selesai, mas, mas, mas, mas, mas, mas, mas tandain, tandain,” sambil menunjuk-nunjuk ke arah wartawan yang sedang merekam. Ucapan “tandain” yang berulang itu dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi jurnalis dan akademisi.

“Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Tindakan intimidasi terhadap wartawan mencederai demokrasi dan tidak bisa ditoleransi,”
— ujar Yudha Almerio, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menekankan bahwa tindakan menghalangi pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik merupakan bentuk pembatasan terhadap tugas jurnalistik.

“Kalau pertanyaannya menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, lebih baik sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” kata Abdurrahman.

Sementara itu, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut bahwa peristiwa ini menguji komitmen Gubernur dalam menjamin kebebasan pers di daerah yang dipimpinnya.

“Kalau dibiarkan, artinya Gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers,” tegas Herdiansyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur terkait sikap asistennya dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *