BRIN Temukan Emisi Vape Lebih Rendah dari Rokok Konvensional

Foto: Ilustrasi Penelitian Rokok Elektrik. Sumber: (Pinterest/grovevapor)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan hasil penelitian laboratorium pertama di Indonesia yang meneliti kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik atau vape.

Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN dan disampaikan dalam Konferensi Pers Kajian Rokok Elektrik di Jakarta, Selasa (11/11/2025), sebagaimana dikutip dari RRI.

Peneliti BRIN, Bambang Prasetya, menjelaskan timnya menganalisis 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin. Sebagai pembanding, peneliti juga menguji tiga jenis rokok konvensional.

Pengujian berfokus pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meliputi formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, dan dua nitrosamin tembakau (NNN dan NNK).

Hasil laboratorium menunjukkan emisi vape memiliki kadar senyawa toksikan jauh lebih rendah daripada rokok konvensional.

Formaldehida tercatat 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena hingga 6.000 kali lebih rendah.

Beberapa senyawa seperti karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK bahkan tidak terdeteksi sama sekali.

“Emisi dari rokok elektrik mengandung kadar toksikan jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional. Namun, produk ini tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian sesuai protokol internasional,” ujar Bambang Prasetya.

Menurut BRIN, temuan ini menjadi dasar ilmiah baru untuk memahami profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia.

Meski menghasilkan emisi rendah, rokok elektrik tetap perlu diawasi secara ketat agar keamanan penggunanya terjamin.

Kajian ini juga menjadi langkah awal BRIN memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin.

Hasilnya diharapkan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy making).

“Temuan ini menjadi pijakan awal bagi pembangunan kebijakan tembakau yang lebih proporsional. Dengan data ilmiah yang akurat, pemerintah dan masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak,” tambah Bambang.

Melalui riset ini, BRIN mendorong kolaborasi lintas sektor antara akademisi, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri untuk memperluas pemahaman tentang rokok elektrik.

BRIN juga berkomitmen meningkatkan kapasitas pengujian nasional serta memperkuat literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat.

“Riset seperti ini perlu diintegrasikan dalam penyusunan regulasi agar hasilnya tidak berhenti di laboratorium, tetapi benar-benar bermanfaat bagi kesehatan masyarakat dan pengembangan inovasi industri dalam negeri,” pungkas Bambang.

Sumber: (rri.co.id)

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *