SAMARINDA, Harianetam.id — Ratusan anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan kantor Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) wilayah Kalimantan, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Selasa siang (22/7/2025).
Aksi ini dipicu oleh dugaan penangkapan tanpa pemberitahuan terhadap salah satu anggota masyarakat adat, yang dilaporkan hilang selama tiga hari tanpa kabar.
Penangkapan Tanpa Informasi Picu Reaksi Adat
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan bahwa keluarga dari yang bersangkutan sempat datang ke rumah Ketua Umum DAD Kaltim karena kehilangan kontak selama tiga hari.
“Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan berada di Gakkum. Namun tidak ada informasi atau surat resmi yang disampaikan kepada keluarga,” ujar Hendrik.
Dalam tradisi Dayak, jika ada anggota keluarga yang hilang tanpa kabar, maka tindakan pencarian wajib dilakukan secara adat. DAD Kaltim pun memukul gong adat, tanda darurat yang menyerukan pencarian secara kolektif.
“Kami tidak datang untuk mengganggu proses hukum. Kami datang karena ini panggilan adat,” tegas Hendrik.
Ratusan Massa, Dialog Dibuka
Diperkirakan sekitar 200 orang hadir dalam aksi tersebut. Jumlah ini dihitung berdasarkan konsumsi logistik yang disiapkan oleh panitia.
Ketegangan sempat muncul ketika awalnya Gakkum tidak langsung menerima kehadiran perwakilan DAD. Namun, setelah dialog dibuka, suasana mulai kondusif.
Pertemuan antara tokoh adat dan pihak Gakkum menghasilkan titik temu: proses hukum akan tetap berjalan, namun keluarga kini sudah mengetahui keberadaan anggota mereka yang ditahan, dan dapat bertemu kembali.
Apresiasi dan Seruan Perbaikan Komunikasi
Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, menyampaikan apresiasi atas respons Gakkum dan menyebut insiden ini sebagai pelajaran penting dalam koordinasi antar lembaga.
“Kami datang dengan damai, membawa aspirasi masyarakat adat. Dan kami dihormati dengan baik oleh pihak Gakkum. Ini bukti bahwa semua bisa diselesaikan lewat dialog,” ujar Viktor.
Viktor menekankan pentingnya komunikasi dan pemberitahuan resmi jika ada proses hukum yang melibatkan warga adat.
“Kami bukan menolak hukum, kami mendukung penegakan hukum. Tapi juga perlu ada komunikasi yang baik. Kami tidak tahu siapa pengacaranya, dan Gakkum tadi bantu hubungi. Ini langkah baik,” jelasnya.
Seruan: Sinergi Hukum Adat dan Negara
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya membangun sinergi antara hukum adat dan hukum negara di Kalimantan Timur. Dalam wilayah yang sarat nilai budaya seperti Kaltim, keterbukaan dan kolaborasi menjadi kunci menghindari konflik yang tidak perlu.
“Tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan jika kita saling hormat dan bicara baik-baik,” pungkas Viktor.
Tinggalkan Balasan