Kutai Kartanegara, harianetam.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengajak masyarakat bersama Rukun Tetangga (RT) mengawal keberlanjutan Program Kukar Idaman Terbaik yang akan dijalankan pada periode 2025-2030.
Ia menegaskan, RT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembangunan daerah.
“RT adalah ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, perannya sangat penting dalam menyukseskan Program Kukar Idaman Terbaik yang sebelumnya telah berjalan di Kutai Kartanegara,” ujar Bupati saat acara silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kukar bersama para Ketua RT se-Kecamatan Samboja dan Samboja Barat di Kaltim Park, Kuala Samboja, Minggu (21/12/25).
Menurut Aulia, Program Kukar Idaman Terbaik merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari program sebelumnya. Salah satu bentuk keberhasilan yang akan ditingkatkan adalah program bantuan dana RT.
“Karena program Rp50 juta per RT terbukti berhasil dan dirasakan langsung oleh masyarakat, maka ke depan kami tingkatkan menjadi Rp150 juta per RT,” tegasnya di hadapan 269 Ketua RT yang hadir.
Bupati juga mengingatkan, agar setiap Ketua RT memilih sekretaris yang memahami administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Langkah ini penting untuk memastikan laporan dana RT tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, menyatakan bahwa Kabupaten Kukar berhasil menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang konsisten menjalankan program pembangunan berbasis RT.
Ia menegaskan, komitmen tersebut tetap berjalan meski dana bagi hasil nasional mengalami penurunan.
“Di tengah berkurangnya dana bagi hasil di seluruh Indonesia, Kukar tetap berkomitmen menyalurkan bantuan Rp150 juta per RT. Kami berharap para Ketua RT dapat menjalankan program ini dengan penuh ketelitian dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mendorong agar dana RT digunakan optimal untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Kukar, Camat Samboja dan Samboja Barat, kepala desa, lurah, serta seluruh Ketua RT di dua kecamatan tersebut.
















