Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Gunung Lingai

Foto: Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Simpang Gunung Lingai Samarinda. Sumber: (Harianetam.id/AS)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, Harianetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Kawasan tersebut telah lama menjadi titik kemacetan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua skema penanganan, jangka pendek melalui pengaturan arus dan penutupan akses tertentu. Sementara untuk jangka panjang, melalui pelebaran badan jalan dan pembebasan lahan.

Ia menerangkan, bahwa simpang tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penghubung utama antara Jalan PM Noor, Jalan D.I. Panjaitan, dan akses menuju permukiman di kawasan Gunung Lingai.

“Gunung Lingai ini jelas merupakan simpang vital. Arusnya datang dari banyak arah dan sudah melampaui kapasitas jalan. Karena itu, kami siapkan dua pendekatan sekaligus, penanganan cepat dan desain permanen,” tutur Manalu.

Pada tahap awal, Dishub berencana menutup akses masuk ke arah Gunung Lingai. Kemudian kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif menuju kawasan D.I. Panjaitan atau Perumahan Mas, yang dinilai paling efektif guna mengurangi kemacetan yang menumpuk di persimpangan tersebut.

“Kami sedang mengkaji skema pengalihan arus dan akan mempresentasikan hasilnya ke Wali Kota. Nantinya akan ada video simulasi agar masyarakat bisa melihat dampaknya secara langsung,” jelasnya.

Menurutnya, evaluasi Dishub menunjukkan upaya sebelumnya seperti pemasangan traffic light hingga pembatas jalan justru tidak efektif. Sistem lampu lalu lintas memperparah kemacetan karena menambah antrean kendaraan dari lima arah sekaligus. Sementara pengaturan lalu lintas oleh warga, dianggap menimbulkan ketidaktertiban.

“Dulu pernah dicoba kita pasang lampu lalu lintas, tapi justru makin macet. Nanti setelah rekayasa arus diterapkan, tidak ada lagi pengaturan manual. Semua kendaraan diarahkan sesuai jalur baru,” tandasnya.

Pihaknya tengah menyiapkan desain pelebaran ruas Jalan PM Noor sebagai solusi jangka panjang. Sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, jalan berstatus arteri primer harus memiliki lebar minimal 21 meter. Kendati demikian, di lapangan masih terdapat kendala teknis, terutama keberadaan dua jembatan yang perlu penataan ulang.

“Jalan PM Noor itu termasuk dalam kategori arteri primer, jadi lebarnya harus 21 meter. Tapi untuk mewujudkannya perlu proses panjang, termasuk pembebasan lahan dan penyesuaian jembatan,” sampainya.

Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tak bisa lagi menunda penataan di kawasan tersebut. Dengan dukungan lintas instansi dan partisipasi warga, diharapkan kawasan Gunung Lingai dapat terbebas dari kemacetan berkepanjangan dan kembali menjadi jalur yang aman serta tertib bagi pengguna jalan.

“Selama ini Gunung Lingai jadi titik jenuh lalu lintas di jalur utara kota. Kalau tidak segera ditata, kemacetannya bisa jadi permanen. Maka kami minta semua pihak mendukung upaya penataan ini,” pungkasnya.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *