Dishub Samarinda Uji Coba Sistem Parkir Non-Tunai di Pasar Pagi

Foto: Bangunan Pasar Pagi Samarinda yang hampir rampung. (Sumber: Kaltimedia.com)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menguji coba sistem parkir non-tunai di kawasan Pasar Pagi menjelang dioperasikannya kembali pusat perdagangan tradisional tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menerapkan pengelolaan parkir modern yang efisien, transparan, dan akuntabel di ibu kota Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan bahwa uji coba ini dilakukan untuk memastikan seluruh sistem berfungsi optimal sebelum diterapkan secara penuh.

Pada tahap awal, pengelolaan parkir masih ditangani langsung oleh Dishub hingga proses administrasi kerja sama dengan pihak ketiga selesai.

“Selama proses administrasi belum selesai, Dishub akan menangani pengelolaan sementara di Pasar Pagi,” ujar Boy, Senin (27/10/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, penerapan sistem digital semacam ini harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset publik.

“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Prinsipnya, kehati-hatian ini penting agar tidak muncul temuan di masa depan,” jelasnya.

Boy menjelaskan, sistem parkir non-tunai atau cashless diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menutup celah kebocoran retribusi parkir yang selama ini menjadi perhatian.

Melalui transaksi digital, setiap pembayaran akan tercatat otomatis dan terintegrasi dengan sistem pemantauan Dishub.

“Dengan sistem non-tunai, transaksi lebih praktis dan meminimalkan potensi pelanggaran. Kami ingin pengelolaan parkir di Pasar Pagi bisa menjadi contoh yang aman dan transparan,” kata Boy.

Ke depan, Dishub Samarinda membuka peluang kerja sama dengan investor swasta melalui mekanisme beauty contest. Skema ini dinilai lebih ideal dibanding menyerahkan sepenuhnya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda), terutama karena efisiensi biaya dan kesiapan teknologi.

“Pihak ketiga biasanya memiliki dukungan modal dan sistem yang sudah siap. Pemerintah tidak perlu menanggung biaya besar untuk membangun infrastrukturnya,” ujarnya.

Meski begitu, Pemerintah Kota Samarinda tetap akan memegang kendali kebijakan dan pengawasan, termasuk dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pola kerja sama yang dinilai paling menguntungkan bagi daerah.

“Kalau pun margin keuntungan pihak ketiga sedikit lebih besar, tujuan utama kita tetap transparansi dan pengendalian kebocoran,” tegas Boy.

Hasil evaluasi dari tahap uji coba ini akan menjadi dasar bagi Dishub dalam menentukan skema pengelolaan jangka panjang.

Menurut Boy, tahapan ini juga akan membantu pemerintah menghitung potensi maksimal pendapatan dari sektor parkir.

“Kami ingin memastikan semua potensi parkir dapat memberikan manfaat maksimal bagi Samarinda. Untuk tahap awal, Dishub dulu yang kelola sambil kita uji sistem dan hitung potensinya,” pungkasnya.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *