DJ Pajak Usut Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pengusaha Dipanggil

Foto: Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sumber: (pinterest/katadata)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengungkap praktik manipulasi kewajiban pajak di sektor kelapa sawit yang dilakukan melalui pelanggaran ekspor.

Direktor Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut temuan itu melibatkan praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif atau transaksi tidak berdasarkan sebenarnya (TBTS).

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DJP memanggil 200 pengusaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis di sektor kelapa sawit pada akhir pekan lalu.

Pemanggilan itu bertujuan menyosialisasikan kewajiban perpajakan dan mendorong pembenahan sukarela dari para pelaku usaha sebelum langkah hukum ditempuh.

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau mereka segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terindikasi tidak patuh,” kata Bimo dalam keterangan resmi di Jakarta, (28/11/2025).

Bimo menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak pelaku usaha menjadikan momen ini sebagai langkah nyata meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat penerimaan negara.

DJP memastikan pengawasan perpajakan dilakukan secara profesional dan proporsional. Lembaga tersebut juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan pajak dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kegiatan sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mendorong kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor sawit.

“Terima kasih kepada para peserta yang hadir. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan datang, tapi kata Pak Bimo, kalau menteri hadir semoga penerimaan pajaknya meningkat banyak,” ujar Purbaya disambut tawa peserta.

Menanggapi operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang mengungkap penyelundupan produk turunan CPO awal November lalu, Purbaya menegaskan operasi tersebut bertujuan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha.

“Kalau ada kesulitan atau masalah, laporkan ke saya. Kita selesaikan bersama. Pemerintah ingin industri sawit tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, bahwa kebijakan fiskal pemerintah akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha sehat dan berkeadilan. Ia meminta kerja sama dunia usaha demi memperkuat kontribusi sektor sawit terhadap penerimaan negara.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *