Samarinda, harianetam.id – DPRD Kalimantan Timur mendorong pemerintah provinsi memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola jasa pelayaran dan pemanduan kapal di Sungai Mahakam.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal.
Isu itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim terkait monitoring pelayaran Sungai Mahakam, Rabu (26/11/2025).
Rapat tersebut menghadirkan KSOP Kelas I Samarinda, Dinas Perhubungan Kaltim, PT Kaltim Melati Bakti Satya sebagai BUMD daerah, serta PT Pelindo Regional 4 Samarinda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan sebagian besar layanan pemanduan dan asistensi jembatan di Mahakam masih dikelola pihak swasta atau organisasi masyarakat. Padahal, sebagian besar jembatan dibangun menggunakan dana APBD.
“Pendapatan dari layanan asis itu seharusnya masuk ke kas daerah. Namun faktanya, sebagian besar masih dikelola pihak lain hingga menimbulkan kebocoran yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menyebut dari sekitar 10 jembatan yang membutuhkan jasa pemanduan, hanya Jembatan Mahakam yang dikelola Perusda. Sembilan lainnya masih berada di bawah kendali swasta.
DPRD Kaltim, mengusulkan agar seluruh kontrak pengelolaan jasa pelayaran diserahkan kepada BUMD. Konsepnya, BUMD menjadi pemegang kontrak utama sebelum bekerja sama dengan operator profesional seperti Pelindo.
“Setelah Perusda memegang kontrak, barulah bermitra dengan operator. Dengan model ini, kontribusi terhadap PAD akan nyata,” tegas Hasanuddin.
Selain sektor jasa pemanduan, DPRD juga menyoroti aktivitas Ship to Ship (STS) batubara di Muara Berau dan Muara Jawa.
Kegiatan ini disebut bernilai triliunan rupiah setiap bulan, tetapi Kaltim belum menerima kontribusi pendapatan meski aktivitas berada di wilayah kewenangannya.
“Sedikitnya 150 kapal melakukan STS setiap bulan, tapi daerah tidak mendapatkan pemasukan. Padahal, dampaknya terasa besar: dari potensi kecelakaan hingga pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Untuk memperkuat peran BUMD, DPRD meminta dukungan dari KSOP Kelas I Samarinda agar sinkronisasi kewenangan berjalan dan landasan hukum pengelolaan menjadi jelas.
“Kami berharap KSOP mendukung langkah ini. Semangatnya untuk menghadirkan peran negara dalam mengelola kekayaan daerah, seperti mandat Nawacita,” tutup Hasanuddin.
















