Enam Pengedar Sabu Ditangkap di Kubar, Kodim 0912 Serahkan ke Polres

Foto: Proses pengumpulan barang bukti di Kodim 0912/Kubar. Sumber: (reportaseexpose)
banner 120x600
banner 468x60

Kutai Barat, harianetam.id – Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menunjukkan hasil signifikan.

Unit Intel Kodim 0912/Kubar menangkap enam orang terduga pengedar sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), dan MS (27).

Dari penggerebekan itu, petugas menyita 50 poket sabu dengan berat total 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, perlengkapan konsumsi narkoba, tujuh unit telepon genggam, tas selempang, dompet, senjata tajam, dan satu unit brankas.

Dandim 0912/Kubar Letkol Doni Fransisco menuturkan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran sabu.

“Setelah menerima aduan, Unit Intel langsung bergerak melakukan penggerebekan. Enam orang berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya dikutip reportaseexpose.

Foto: Dandim 0912/Kubar, Letkol Doni Fransisco. Sumber: (reportaseexpose)

Fransisco menegaskan, Kodim 0912/Kubar berkomitmen memperkuat kerja sama dengan kepolisian serta instansi terkait demi memberantas narkoba di wilayah Kutai Barat.

“Kami selalu mengedepankan sinergitas dalam memerangi narkoba. Para terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Kubar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Serah terima tersangka dan barang bukti berlangsung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Makodim 0912/Kubar. Prosesi dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Doni Fransisco dan diterima oleh Kasat Narkoba Polres Kutai Barat.

Kodim 0912/Kubar bersama pihak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Sendawar.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *