SAMARINDA — Harianetam.id, Program unggulan bertajuk Gratispol (singkatan dari “Gratis Semua Layanan Publik”) merupakan salah satu janji politik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) periode 2024–2029. Diperkenalkan sejak awal tahun 2025, program ini digadang-gadang akan mempermudah akses layanan pendidikan, kesehatan, hingga sosial bagi masyarakat.
Namun, berdasarkan temuan awal Harianetam.id, sejumlah mahasiswa, warga desa, hingga petugas pelayanan publik menyatakan bahwa realisasi di lapangan masih belum sepenuhnya jelas. Mereka mengaku belum memahami prosedur, kriteria penerima manfaat, dan cakupan layanan yang digratiskan.
Apa Itu Gratispol?
Merujuk pada pernyataan resmi Pemprov Kaltim dan pemberitaan media lokal, Gratispol mencakup:
- Bantuan pendidikan (bulanan, seragam, kuliah)
- Pelayanan kesehatan dasar
- Layanan administrasi kependudukan (KTP, KK, akta lahir)
- Internet desa
- Program umrah dan santunan sosial untuk warga rentan
Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana melalui APBD 2025 sebesar lebih dari Rp 25 triliun, termasuk hibah pendidikan sebesar Rp 750 miliar. Pelaksanaan teknis program ini diatur melalui peraturan gubernur (pergub) dan keputusan organisasi perangkat daerah (OPD).
(Sumber: Eksposkaltim.com, Kaltimpost.jawapos.com)
Temuan Lapangan
1. Petunjuk Teknis Belum Turun
Beberapa perguruan tinggi di Kaltim belum menerima juknis tertulis mengenai penerapan hibah pendidikan, sehingga mahasiswa tetap dikenai biaya kuliah.
“Kami diminta bayar karena belum ada juknis resmi.”
— Aditya, Mahasiswa di Kukar
(Sumber: Prokal.co)
2. Sosialisasi Terbatas
Petugas desa menyatakan belum menerima surat edaran mengenai daftar layanan yang masuk ke dalam program Gratispol.
“Kami belum tahu layanan apa saja yang digratiskan. Warga malah balik bertanya.”
— Petugas desa, Balikpapan
(Sumber: Regional.Kompas.com)
3. Data Penerima Belum Terbuka
Tidak semua kampus dan desa telah menerima daftar resmi penerima manfaat. Hal ini membuka potensi kesalahpahaman atau penundaan dalam pelayanan.
Perspektif DPRD dan Akademisi
Sarkowi V. Zahri, Wakil Ketua DPRD Kaltim:
“Kalau program ini ingin berkelanjutan, tidak cukup hanya pakai skema hibah. Harus dibuat Perda.”
(Sumber: Updateindonesia.com, 25 Juni 2025)
Nurhadi, Komisi II DPRD Kaltim:
“Euforia Gratispol perlu dibarengi kejelasan teknis agar tidak membingungkan publik.”
(Sumber: dprd.kaltimprov.go.id, 28 Juni 2025)
Purwadi, Dosen Unmul:
“Kalau gratis ya gratis. Jangan bikin rakyat bingung.”
(Sumber: Kaltimpost.jawapos.com, 30 Juni 2025)
Dr. Saipul, Pengamat Kebijakan Publik:
“Program seperti ini harus dibarengi audit dan evaluasi teknis, bukan cuma slogan.”
(Sumber: Kompas.id, 1 Juli 2025)
Tanggapan Pemerintah
Ir. H. Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa program Gratispol bukan sekadar janji kampanye.
“Ini bukan janji manis. Ini bukan hoaks. Kami ingin bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat.”
(Sumber: Kaltimprov.go.id, 25 Juni 2025)
Ia juga menyampaikan bahwa biaya kuliah Universitas Terbuka (UT) Samarinda akan ditanggung Pemprov Kaltim mulai tahun 2026, setelah kampus tersebut menyelesaikan proses legalisasi alamat domisili di wilayah Kalimantan Timur.
(Sumber: Korankaltim.com, 2 Juli 2025)
Janji Publik Harus Dikawal Publik
Gratispol sebagai program sosial sangat potensial membawa dampak luas bagi warga. Tapi tanpa regulasi yang kokoh, keterbukaan data, dan distribusi yang adil, program ini rawan disalahpahami atau disalahgunakan, lalu Program Gratispol menjanjikan lompatan besar dalam pelayanan publik di Kalimantan Timur. Pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga santunan sosial disebut akan digratiskan untuk seluruh warga.
Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, data penerima yang transparan, dan pengawasan independen dari masyarakat, janji itu berisiko hanya menjadi ilusi politik.
HarianEtam.id mengajak masyarakat Kaltim untuk:
Cek informasi ke kampus/desa terkait hak Anda atas Gratispol;
Laporkan pungutan liar, informasi tidak jelas, atau dugaan penyimpangan;
Ikut berpartisipasi dalam survei publik kami di: https://forms.gle/cxVrqnTuRsUYGQrn8
Karena ketika dana publik berlaku, maka rakyat wajib tahu mekanismenya.
Info Redaksi
Kirim laporan & pengalaman Anda ke email : media@harianetam.id
Editor: Tim Harianetam.id
Artikel ini merupakan Edisi I dari Serial Investigasi Gratispol.
Nantikan edisi II: “Gratispol: Siapa Dapat, Siapa Tidak?”
Tinggalkan Balasan