Samarinda, harianetam.id – Meta Platforms Inc., induk perusahaan Facebook yang dipimpin Mark Zuckerberg, memenangkan gugatan antitrust dan mempertahankan kepemilikan atas Instagram serta WhatsApp.
Hakim federal Amerika Serikat menolak tuntutan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) yang menuduh Meta melakukan praktik monopoli media sosial.
Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi raksasa teknologi tersebut di tengah pengetatan regulasi antitrust sejak masa pemerintahan Donald Trump.
Keputusan itu sekaligus menjadi kemunduran bagi FTC yang juga menggugat Amazon dalam kasus serupa. FTC menuding Meta membeli pesaing potensial dengan nilai miliaran dolar untuk menguasai pasar dan berupaya memaksa perusahaan menjual dua platform populernya.
Namun, Hakim Distrik AS James Boasberg di Washington menilai kondisi persaingan di media sosial telah berubah drastis.
“Lanskap lima tahun lalu ketika FTC mengajukan gugatan antitrust ini berubah secara signifikan,” ujar Boasberg, dikutip dari Reuters, Rabu (19/11/2025).
Dalam gugatannya, FTC hanya menyebut Snapchat dan MeWe sebagai pesaing Meta, tanpa memperhitungkan X, TikTok, YouTube, dan Reddit.
Meta berpendapat FTC mengabaikan tekanan besar dari TikTok milik ByteDance, YouTube milik Google, dan aplikasi pesan Apple.
Bukti di pengadilan menunjukkan banyak pengguna berpindah ke TikTok atau YouTube ketika layanan Meta mengalami gangguan. Boasberg menilai pengecualian dua platform besar tersebut sebagai kekeliruan fatal.
“Bahkan jika YouTube dikeluarkan, hanya dengan memasukkan TikTok saja sudah cukup untuk menggugurkan kasus FTC,” tandasnya.
Meta menyambut positif kemenangan itu.
“Produk kami memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku bisnis serta menjadi contoh inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika. Kami menantikan untuk terus bermitra dengan pemerintahan dan berinvestasi di Amerika,” kata juru bicara Meta, dikutip dari Reuters.
Sementara itu, juru bicara FTC, Joe Simonson, menyatakan kekecewaan atas hasil tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujarnya, dikutip Reuters. Ia menambahkan FTC sedang meninjau seluruh opsi hukum yang tersedia.
Facebook resmi mengakuisisi Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014. FTC kemudian menggugat Meta pada 2020 atas tuduhan monopoli pasar media sosial di Amerika Serikat.














