Samarinda, harianetam.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali turun pada periode 1-15 Desember 2026.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data acuan penetapan harga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan penurunan harga tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan petani sawit di daerah.
“Turunnya harga CPO dan kernel tentu berpengaruh pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).
Pada periode ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.755,82 per kilogram, sedangkan kernel berada di angka Rp11.287,19 per kilogram dengan indeks K 89,43 persen.
Muzakkir menjelaskan, harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman ditetapkan sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp2.813,18 per kg
- Umur 4 tahun: Rp2.999,30 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.018,13 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.050,81 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.069,39 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.092,32 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.158,02 per kg
- Umur 10 tahun: Rp3.195,05 per kg
Ia menegaskan, bahwa daftar harga tersebut berlaku bagi petani sawit yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya di kebun plasma.
“Melalui kemitraan ini, petani dapat memperoleh harga TBS sesuai standar tanpa campur tangan tengkulak. Dengan begitu, kesejahteraan kelompok tani sawit di Kaltim bisa meningkat,” tambah Muzakkir.
















