Samarinda, Harianetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai skema pembagian atau “unblock” peserta yang memicu polemik di kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat itu diakui berasal dari dokumen internal yang belum final dan belum mendapatkan persetujuan pimpinan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Arih Franata Filifus S., mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap pengusulan ketika mulai beredar.
“Informasi itu memang masih berupa konsep awal dan belum disetujui pimpinan. Penyebarannya menjadi prematur,” kata Arih usai pertemuan dengan sejumlah perwakilan ormas.
Dokumen Internal Bocor, Publik Terdampak
Beredarnya dokumen yang belum final itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembagian peserta yang dinilai tidak transparan. Situasi ini turut memicu ketidaknyamanan di kalangan ormas yang merasa belum mendapatkan kejelasan resmi.
Arih tidak membantah bahwa kebocoran informasi tersebut berasal dari internal. Ia bahkan mengakui adanya kelemahan dalam pengelolaan informasi di lingkungan instansinya.
“Kami akui ini menjadi kekurangan di internal kami. Informasi yang belum seharusnya keluar justru sudah beredar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Permintaan Maaf dan Upaya Meredam Polemik
Di tengah polemik yang berkembang, Kesbangpol Kaltim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan pihak-pihak yang terdampak.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat informasi yang beredar tersebut,” ucap Arih.
Namun demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pengamanan dokumen internal ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
Forum Silaturahmi atau Ruang Klarifikasi?
Dalam pertemuan yang digelar bersama ormas, pemerintah menyatakan agenda tersebut sebagai bagian dari silaturahmi. Namun, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang klarifikasi atas isu yang telah lebih dulu menyebar.
Arih menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan seluruh ormas sebagai bagian dari tanggung jawab publik.
“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendengar langsung aspirasi, termasuk kritik dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan kehadiran pemerintah dalam agenda lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 21, yang disebut sebagai forum terbuka bagi masyarakat.
“Kami akan hadir pada tanggal 21 untuk menerima aspirasi secara langsung,” kata Arih.
Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan silaturahmi juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Pemerintah mengakui belum dapat memberikan bentuk penghargaan kepada peserta secara optimal.
Menurut Arih, kondisi anggaran yang terfragmentasi menjadi salah satu kendala utama.
“Kami ingin memberikan penghargaan yang layak kepada peserta, tetapi kondisi anggaran saat ini masih terbatas,” ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai prioritas alokasi anggaran, terutama untuk kegiatan yang melibatkan partisipasi publik secara langsung.
Komitmen Terbuka, Ujian Kepercayaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, kebocoran dokumen yang belum final menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola internal.
Ke depan, konsistensi dalam transparansi dan pengelolaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama ketika kebijakan yang diambil bersinggungan langsung dengan kelompok masyarakat sipil seperti ormas.

















