Jakarta – Harianetam.id | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang geram dengan praktik curang pengoplosan beras biasa lalu dijual dengan label premium.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui juru bicara Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidikan sudah dimulai oleh Tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi. Fokus utama penyelidikan adalah penyimpangan mutu dan harga beras yang berpotensi menyesatkan konsumen dan merugikan keuangan negara.
“Kejaksaan juga melalui Satgasus telah memulai penyelidikan terhadap penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras,” ungkap Anang, Kamis (24/7).
Enam Perusahaan Beras Dipanggil
Penyidik Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam produsen beras nasional. Mereka akan dimintai keterangan di Gedung Bundar Kejagung pada Senin, 28 Juli 2025.
Berikut daftar perusahaan yang dipanggil:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Anang menegaskan, “Tujuan dari proses hukum ini adalah untuk mengembalikan ekosistem distribusi dan penjualan beras agar sesuai ketentuan.”
Meski penyelidikan telah memasuki tahap lapangan, Kejagung masih menahan informasi mengenai bukti dan temuan awal.
Latar Belakang: Dugaan Kerugian Triliunan
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyuarakan keprihatinan atas praktik kecurangan di sektor pangan ini. Ia menyebut adanya pengoplosan beras biasa yang kemudian dikemas ulang sebagai beras premium dan dijual dengan harga tinggi.
“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran,” tegas Prabowo.
“Saya telah minta Jaksa Agung dan Kapolri menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu.”
Menurut perkiraan awal, praktik ini dapat menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah tiap tahun, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap industri pangan nasional.
Baca berita investigatif, edukatif, inspiratif, dan informatif lainnya hanya di Harianetam.id
Tinggalkan Balasan