banner 728x250

Konferensi Pers Polresta Samarinda Terkait Perkembangan Kasus Bom Molotov di FKIP Unmul

Perkembangan terbaru, pada Jumat (12/9/2025), Unit Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Unit Jatanras Polda Kaltim melakukan operasi penangkapan setelah memperoleh informasi keberadaan salah satu DPO di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

banner 120x600
banner 468x60

Samarinda (15/09/2025), Harianetam.id, Dalam perkara ini, Polresta Samarinda telah menetapkan enam orang tersangka. Empat di antaranya merupakan mahasiswa yang sudah resmi mendapatkan penangguhan demi melanjutkan pendidikan, sementara dua lainnya ditangkap sebagai figur perencana sekaligus diduga otak intelektual di balik kasus bom molotov tersebut. Keduanya kini tengah menjalani proses penyelidikan dan penahanan di Mapolresta Samarinda.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengantongi informasi adanya tiga orang lain yang masih berstatus buron dan diduga terlibat dalam jaringan perencKapolresta Samarinda bersama Kanit dan Kasat Reskrim kembali menyampaikan perkembangan terbaru kepada rekan-rekan media dan masyarakat terkait kasus dugaan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, pada 31 Agustus 2025.anaan aksi ini.

banner 325x300

Perkembangan terbaru, pada Jumat (12/9/2025), Unit Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Unit Jatanras Polda Kaltim melakukan operasi penangkapan setelah memperoleh informasi keberadaan salah satu DPO di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Terduga pelaku berinisial S.E.L alias Erik berhasil diamankan di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, S.E.L diketahui merupakan warga Samarinda berusia 40 tahun dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Mulawarman, lulusan tahun 2005.

Polisi menyebut S.E.L berperan sebagai inisiator sekaligus otak perencana kasus bom molotov bersama tersangka lain berinisial N dan dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran. Selain itu, S.E.L juga bertindak sebagai pendana utama. Ia disebut membiayai seluruh kebutuhan pembuatan bom molotov, mulai dari pembelian pertalite, botol kaca, hingga kain yang digunakan sebagai sumbu.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua tersangka lain yang masih buron. “Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini, karena menyangkut keamanan publik, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar perwakilan Polresta Samarinda dalam konferensi pers.

Pesan penting untuk anak muda:

  • Gunakan energi muda untuk hal positif, seperti karya, riset, dan aksi sosial.
  • Jangan mudah terprovokasi ajakan merusak,karena sekali salah langkah, masa depan bisa hilang.
  • Suara kritis bisa disalurkan lewat cara damai & kreatif, bukan dengan kekerasan.

Mari jaga kampus dan ruang publik tetap aman. Masa depan ada di tangan anak muda, jangan dikorbankan dengan tindakan yang berbahaya.

Baca berita investigatif, edukatif, inspiratif, dan informatif lainnya hanya di Harianetam.id

Penulis

Zul Fadly Amir

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *