Nusantara, harianetam.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmen untuk mengelola gedung, infrastruktur, dan kawasan dengan standar layanan kelas dunia pada Market Sounding Pengelolaan Aset IKN 2026, yang digelar di Balikpapan, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini memastikan kesiapan mitra strategis mendukung IKN sebagai kota masa depan dengan konsep smart city, sponge city, dan forest city.
Sinergi dengan Pelaku Usaha
Market sounding diikuti asosiasi dan pelaku usaha, seperti ASPEKNAS, Kadin Indonesia, HIPMI Kaltim, REI Kaltim, dan HIPPI Indonesia.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, menegaskan pentingnya keberlanjutan pengelolaan untuk menjaga kualitas dan kenyamanan IKN.
“Kami berharap bisa mulai pengadaan agar pelaksanaannya berjalan pada awal tahun. Harapannya pada bulan pertama tahun depan.” ungkapnya.
Standar Layanan Kelas Dunia
Direktur Pengelolaan Gedung dan Kawasan, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan pengelolaan aset harus berorientasi pada kualitas layanan setara kota dunia besar.
“Ini agenda yang kita tunggu. Setidaknya setahun sekali kita bertemu untuk membuka peta pengelolaan infrastruktur, scope of work, dan anggarannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa perusahaan hebat harus mampu menghadirkan level of services berstandar world class city dengan konsep smart city, sponge city, dan forest city.
Fokus Aset 2026
IKN akan mengelola beragam aset, antara lain Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian Vertikal ASN, Rumah Jabatan Menteri, Gedung Kementerian Koordinator, serta ruang terbuka hijau, sistem air, pengelolaan jalan dan bus perkotaan, dan fasilitas lain di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Viby mengingatkan, setiap area IKN unik sehingga pengecekan lapangan mutlak sebelum penawaran.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Otorita IKN mengutamakan tenaga kerja lokal, dengan 70 persen operasional dan pemeliharaan tahun 2025 berasal dari warga setempat, termasuk melalui Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku.
Pokok Pembahasan Market Sounding
Tiga topik utama dibahas: pengelolaan aset bangunan dan infrastruktur 2026, metode pengadaan barang/jasa via e-katalog dan lelang, serta syarat kompetensi penyedia jasa untuk mendukung pengelolaan berkelanjutan.












