Samarinda, harianetam.id –Â Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memberikan penghargaan Best Employee 2025 kepada aparatur sipil negara (ASN) berprestasi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur, Selasa (30/12/2025).
Dalam amanatnya, Sekda Kaltim mengapresiasi kehadiran seluruh ASN dan PPPK yang telah berkontribusi aktif memperkuat kinerja pemerintahan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas capaian nilai A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Setdaprov Kaltim.
“Capaian ini harus dijaga. Terapkan reward and punishment secara adil dan konsisten, agar sistem kerja tetap sehat,” tegas Sekda.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan keteladanan pimpinan unit kerja, terutama dalam menindak tegas pelanggaran aturan.
Sekda juga mengingatkan agar tidak ada pegawai yang “melukai sistem” dengan sikap indisipliner.
Tahun 2025 menjadi penyelenggaraan kedua ajang Best Employee Setdaprov Kaltim, yang dilakukan melalui proses seleksi ketat mulai dari tahap administrasi hingga wawancara bersama tim analis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dari total 21 peserta yang lolos seleksi administrasi, 13 di antaranya berlanjut ke tahap wawancara. Hasilnya, tiga ASN terbaik berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut:
- Juara I: Fachrorrazi Aulia Ilham (Biro Kesejahteraan Rakyat)
- Juara II: Igo Febriansyah (Biro Administrasi Pimpinan)
- Juara III: Syarif Ansyari (Biro Umum)
Sekda berharap, penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem manajemen talenta ASN dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Apresiasi kepada pegawai berprestasi akan berdampak positif bagi karier dan budaya kerja ASN,” ujarnya.
















