Samarinda, harianetam.id – Pengadilan Tinggi Malaysia memajukan jadwal pembacaan putusan peninjauan yudisial yang diajukan mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak terkait permohonan menjalani sisa hukuman dalam tahanan rumah.
Hakim Alice Loke, menetapkan sidang pembacaan putusan berlangsung pada 22 Desember 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya pada 5 Januari 2026.
Penasihat Federal Senior, Shamsul Bolhassan, membenarkan percepatan jadwal itu pada Selasa (25/11/2025), usai manajemen kasus digelar secara virtual melalui platform Zoom, seperti dikutip dari The Star.
Firma hukum Messrs Shafee & Co yang mewakili Najib Razak sebelumnya mengirim surat kepada Pengadilan Tinggi untuk meminta pembacaan putusan dimajukan.
Dalam surat itu, tim hukum Najib merujuk pada dokumen “perintah tambahan” bertanggal 29 Januari 2024 yang disebut memberi izin bagi kliennya menjalani sisa hukuman di rumah, namun belum dijalankan otoritas terkait.
“Jika perintah Mahkamah Federal pada 13 Agustus dilaksanakan sepenuhnya, perkara ini seharusnya sudah selesai pada 14 September,” tulis firma hukum tersebut, dikutip dari The Star.
Tim pembela menilai Najib terlalu lama ditahan meskipun perintah tambahan sudah diterbitkan hampir dua tahun lalu.
Mereka juga menyebut kondisi mantan perdana menteri itu memburuk akibat tekanan fisik dan emosional selama menjalani hukuman di Penjara Kajang.
Latar Belakang Kasus Najib Razak
Najib Razak, menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia, pada 2009 hingga 2018 dan dikenal terlibat dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Ia didakwa menyalahgunakan kekuasaan, melakukan pelanggaran amanah, serta pencucian uang terkait dana sebesar RM42 juta (sekitar Rp168,8 miliar) dari SRC International Sdn Bhd, anak perusahaan 1MDB.
Pada Juli 2020, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda RM210 juta (Rp844,3 miliar).
Setelah melalui proses banding, Mahkamah Agung Malaysia pada Februari 2024 memangkas hukuman menjadi 6 tahun penjara dengan denda RM50 juta (Rp201 miliar).
Sejak itu, tim hukum Najib terus menempuh jalur hukum baru, termasuk peninjauan yudisial agar ia bisa menjalani sisa masa tahanannya di rumah.
Permohonan ini kemudian dikembalikan ke Pengadilan Tinggi setelah Mahkamah Federal pada 13 Agustus 2025 memutuskan secara mayoritas 2-1 untuk melanjutkan sidang penuh.
Najib kini menunggu hasil putusan sebagai peluang hukum terakhirnya. Jika pengadilan mengabulkan permohonan tersebut, ia dapat bebas dari penjara lebih cepat dan menjalani sisa hukuman di rumah di bawah pengawasan ketat.










