Samarinda, harianetam.id – Seorang anggota kepolisian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar Asrama Polisi (Aspol) Polresta Samarinda, Blok B kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 4, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (02/11/2025) siang.
Korban berinisial AS, berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan bertugas di Polsek Samarinda Seberang.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 13.00 Wita oleh rekan sesama penghuni asrama yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas selama dua hari terakhir.
Setelah pintu kamarnya dibuka, korban sudah ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (03/11/2025).
“Benar, kejadiannya di Aspol Loa Janan. Korban adalah anggota Polri. Namun laporan lengkapnya masih kami tunggu,” ujar Novi dikutip dari detik.
Setelah kejadian dilaporkan, sejumlah personel dari Polsek Samarinda Seberang, Propam Polresta Samarinda, dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda guna keperluan visum dan autopsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian Briptu AS. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni bunuh diri atau ada unsur lain yang terlibat.
Sumber: (detik.com)












