Polisi Dompu Periksa Waria Viral di TikTok, Ditetapkan Sebagai Saksi

Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin. Sumber: (Faruk/detikBali)
banner 120x600
banner 468x60

Dompu, harianetam.id – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa AR (24), seorang waria yang viral setelah menayangkan aksi tidak senonoh di siaran langsung TikTok.

Polisi menjemput AR untuk dimintai klarifikasi setelah video tersebut menuai kecaman luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengatakan penjemputan dilakukan demi kepentingan penyelidikan atas video yang meresahkan masyarakat.

“Kemarin diajak ke Polres Dompu untuk dilakukan klarifikasi terkait peristiwa yang viral itu,” ujar Masdidin, Kamis (06/11/2025).

Penjemputan AR berlangsung pada Rabu (05/11) sore, ketika ia tampil bernyanyi dalam acara hiburan di Desa Renda, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Aksi polisi itu sempat terekam kamera dan kembali viral di Facebook.

Menurut Masdidin, AR kini masih menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam hingga Kamis pagi.

“Masih dilakukan pemeriksaan secara interogasi mulai tadi malam dan dilanjutkan hari ini,” katanya.

Meski telah diperiksa, penyidik belum menahan AR. Polisi hanya menetapkannya sebagai saksi dan meminta agar tetap kooperatif selama proses penyelidikan.

“Untuk statusnya masih saksi, belum diamankan. Namun, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan, dia tetap harus datang ke Polres,” tegas Masdidin.

Sebelumnya, video berdurasi 42 detik menampilkan AR bersama dua pria viral di TikTok dan Facebook. Dalam siaran langsung itu, AR memperlihatkan bagian tubuhnya secara terbuka.

Video yang diunggah akun Facebook bernama Dims Strya pada Rabu (05/11) pagi itu segera memicu kecaman dari warganet.

Sumber: (Detik.com)

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *