Puluhan Warga Samarinda Geruduk Polresta, Arisan Online Mandek Rugikan Peserta Rp7 Miliar

Foto: Proses Mediasi oleh Kuasa Hukum Peserta arisan, Rizky Febryan, S.H., M.H., dan pihak Kuasa Hukum pemilik arisan yang difasilitasi oleh Polresta Samarinda, pada Minggu, (30/11/2025) malam. Sumber: (RFR Lawyers)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Puluhan perempuan dan laki-laki dari berbagai usia mendatangi Mapolresta Samarinda pada Minggu (30/11/2025) malam. Mereka menuntut kejelasan terkait arisan online yang diduga macet dan merugikan peserta hingga miliaran rupiah.

Kuasa hukum para peserta, Rizky Febryan, S.H., M.H., mengatakan, model arisan tersebut dijalankan dengan sistem pendaftaran terbuka lewat media sosial.

Pemilik arisan mengumpulkan dana dari para member lalu membagikannya secara bergilir. Namun, sistem itu belakangan bermasalah karena dana tak kunjung cair.

“Klien yang memberi kuasa ke saya ada 10 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar. Informasinya, jumlah peserta arisan ini bisa mencapai ratusan orang,” ujar Rizky saat ditemui di Polresta Samarinda.

Menurut Rizky, hasil mediasi sementara belum menghasilkan kesepakatan soal tenggat waktu pengembalian dana.

Pihaknya masih berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sambil menunggu pertemuan lanjutan bersama keluarga pemilik arisan.

“Pesertanya beragam, ada juga yang dari luar kota. Kami ingin tahu sejauh mana tanggung jawab keluarga owner dalam menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Foto: Puluhan perempuan dari berbagai usia mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (30/112025). Sumber: (RFR Lawyers)

Berdasarkan data hasil mediasi, total kewajiban pemilik arisan diperkirakan mencapai Rp7 miliar, sedangkan nilai aset yang bisa digunakan untuk mengganti kerugian hanya sekitar Rp180 juta. Nilai itu masih akan dihitung ulang pada pertemuan berikutnya.

Rizky menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana muncul karena para member melihat gaya hidup pemilik arisan yang tampak mewah.

“Banyak korban curiga karena owner tiba-tiba membeli mobil, merenovasi rumah, dan memamerkan gaya hidup glamor saat arisan makin banyak pesertanya,” ungkap Rizky.

Dari hasil mediasi, dua orang pemilik arisan telah melaporkan aset dan saldo rekening mereka dengan nilai total sekitar Rp180 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan secara proporsional kepada korban.

“Hasil pertemuan tadi menjadi dasar mediasi lanjutan besok. Kami ingin memastikan bentuk pertanggungjawaban dari pihak keluarga dan mencari solusi terbaik untuk para korban,” tutup Rizky.

Sementara itu, kuasa hukum pemilik arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, menegaskan kliennya beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan dana para peserta.

“Owner berkomitmen bertanggung jawab dan berjanji mengembalikan uang para member. Arisan ini juga sudah tidak dilanjutkan,” kata Dilarius singkat.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *