Samarinda, harianetam.id – Pengadilan Thailand mengekstradisi She Zhijiang (43), warga negara China yang dikenal sebagai bos besar jaringan judi online lintas Asia dengan nilai transaksi mencapai Rp6.349 triliun.
She akhirnya diserahkan ke otoritas China setelah tiga tahun menjalani penahanan di penjara Bangkok. Mengutip Reuters dan Anadolu Agency, Kamis (13/11/2025), proses ekstradisi berlangsung pada Rabu (12/11) waktu setempat.
She dipindahkan dari penjara Bangkok menuju Bandara Suvarnabhumi dengan pengawalan ketat sebelum diterbangkan ke China.
Keputusan itu diambil setelah pengadilan tinggi Thailand menolak banding tim kuasa hukum dan memperkuat putusan sebelumnya yang mengabulkan permintaan Beijing.
She ditangkap pada Agustus 2022 atas red notice Interpol yang diajukan pemerintah China. Ia dituduh mengelola operasi perjudian daring ilegal yang berbasis di kawasan ekonomi khusus Shwe Kokko, Provinsi Myawaddy, Myanmar-wilayah yang dikenal sebagai pusat aktivitas siber lintas negara.
Menurut Shanghai Daily, She mengendalikan jaringan judi online berskala besar dengan nilai transaksi mencapai 2,7 triliun yuan atau setara Rp6.349 triliun.
Otoritas China menuduhnya melakukan pencucian uang hasil dari aktivitas perjudian dan menggunakan Myanmar sebagai tempat operasi.
Asisten Komisioner Kepolisian Thailand, Letnan Jenderal Jirabhop Bhuridej, mengatakan pihaknya menindaklanjuti permintaan pemerintah China karena kasus She menjadi prioritas utama.
“Pihak China telah meminta tersangka ini, yang merupakan prioritas tinggi bagi mereka,” ucap Jirabhop, dikutip Reuters.
Konselor Kedutaan Besar China di Bangkok, Zhao Mengtao, menyambut baik ekstradisi tersebut dan menilai kerja sama kedua negara dalam menangani kejahatan lintas batas semakin kuat.
“Ini menunjukkan tingginya tingkat kerja sama antara kedua negara,” ujarnya seperti dikutip Anadolu Agency.
Sementara itu, pengacara She, Sanya Eadjongdee, menyebut proses ekstradisi kliennya tidak lazim dan menegaskan bahwa She tetap membantah tuduhan hukum yang dialamatkan kepadanya.
Jaringan yang dipimpin She disebut sebagai salah satu sindikat judi online terbesar di Asia Tenggara. Kasus ini juga berkaitan dengan aktivitas scam serta perdagangan manusia yang menjadi perhatian serius sejumlah negara.
Pada September lalu, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan perusahaan terkait jaringan Shwe Kokko karena dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan dan eksploitasi manusia.
Sumber: (Reuters, Anadolu Agency, Shanghai Daily, dan detikNews)










