Samarinda, harianetam.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terakhir Pemerintah Kota Samarinda tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda, Senin (23/12/2025).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun langkah prioritas dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, para asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Samarinda, Ketua TWAP Syaparuddin, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Samarinda.
Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya Rakor tersebut untuk memastikan seluruh program telah berjalan sesuai target. Ia meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki.
“Rakor ini menjadi momen untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan tahun 2025 berjalan sesuai sasaran. Setiap kelemahan harus kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode dengan tantangan yang berbeda.
Karena itu, Pemkot Samarinda diminta menerapkan pengelolaan anggaran yang efisien, mengutamakan belanja prioritas, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kita akan menghadapi situasi yang tidak mudah. Penghematan dan belanja yang selektif menjadi keharusan, namun pelayanan dasar untuk masyarakat tetap harus berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran Pemkot untuk bekerja solid dan tangguh agar pelayanan masyarakat tidak terganggu meski dalam keterbatasan anggaran.
Melalui Rakor ini, Pemkot Samarinda berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan visi dalam menyusun rencana dan program kerja tahun 2026 agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
















