Warga Terdampak Uji Terowongan Terima Santunan, Kadis PU Samarinda: Perlu Kajian Teknis Untuk Ganti Rugi

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti. (Sumber: harianetam.id/AS)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengklasifikasi terkait pemberian uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada warga yang terdampak saat Pengujian Tiang Pancang (PDA test), Rabu malam (15/10) lalu.

Pihak pengembang, PT Pembangunan Perumahan (PP) memberikan tawaran tersebut yang merupakan uang kerahiman bagi warga yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa uang yang diterima warga bukan merupakan ganti rugi resmi, melainkan bentuk santunan dari pihak pengembang.

Menurutnya, penilaian ganti rugi tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa data dan perhitungan teknis yang jelas.

“Penilaiannya belum detail. Kami tidak bisa menentukan seseorang dapat Rp5 juta atau Rp10 juta begitu saja, karena mengeluarkan uang itu harus berdasarkan data yang valid,” tuturnya pada Kamis, (16/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah memiliki prosedur ketat dalam pengeluaran anggaran, serta harus melalui verifikasi dari inspektorat. Kendati demikian, bentuk bantuan dari pihak pengembang tidak bisa dikategorikan sebagai ganti rugi.

“Itu uang santunan, bukan uang ganti rugi. Kalau ganti rugi harus ada perhitungannya, seperti halnya pembebasan lahan yang dihitung secara teknis,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa PUPR bersama pelaksana proyek akan melakukan pendataan dan kajian teknis terhadap laporan warga yang mengalami kerugian. Yang kemudian akan menjadi dasar apakah diperlukan langkah lanjutan berupa perbaikan atau kompensasi tambahan.

Untuk diketahui, progres pembangunan proyek terowongan saat ini, secara struktur utama pekerjaan telah rampung. Pihaknya hanya berfokus pada bagian tambahan untuk memperkuat dinding dan menghindari potensi keruntuhan.

“Kalau hitungannya, seharusnya di bulan Desember sudah bisa dilakukan uji komisioning. Secara bangunan utama sebenarnya sudah selesai, yang kami kerjakan sekarang hanya bagian tambahan untuk penguatan,” pungkasnya.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *