Polisi Bongkar Sindikat Tiket Palsu Persija vs Persib, Empat Orang Diamankan

Sumber : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

SAMARINDA, HarianEtam.id — Aparat Polsek Samarinda Kota membongkar praktik penjualan tiket palsu pada laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung yang berlangsung pada 10 Mei 2026. Dalam kasus ini, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah banyak penonton gagal masuk stadion akibat tiket tidak valid.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah suporter melaporkan tiket yang mereka beli tidak dapat digunakan saat proses pemindaian barcode di pintu masuk stadion.

Kapolsek Samarinda Kota, I.G.N. Adi Suarmita, mengatakan laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.

“Banyak penonton mengeluhkan tiket mereka tidak terbaca saat discan. Dari situ kami lakukan pendalaman,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (13/5/2026).

Gandakan Barcode Tiket Resmi

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan modus yang digunakan para pelaku yakni menggandakan barcode dari tiket resmi yang dibeli secara online. Satu barcode kemudian dicetak berulang kali hingga menghasilkan ratusan tiket palsu.

Empat orang yang diamankan diketahui memiliki peran berbeda. Dua pelaku bertugas memproduksi tiket palsu, sementara dua lainnya mendistribusikan tiket melalui jaringan calo di sekitar lokasi pertandingan.

“Total tiket yang dicetak mencapai sekitar 170 lembar dari satu barcode asli,” jelasnya.

Tiket palsu tersebut dibuat menggunakan kertas biasa sehingga secara fisik tampak sederhana, namun sulit dibedakan oleh pembeli awam.

Dijual Melalui Calo di Sekitar Stadion

Berbeda dengan praktik penjualan daring, tiket palsu ini diedarkan secara langsung melalui perantara calo di sekitar stadion. Polisi menyebut para pelaku tidak memanfaatkan media sosial untuk menghindari pelacakan.

Dari total tiket yang diproduksi, sekitar 130 lembar diduga telah terjual kepada penonton. Sementara sisanya berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Sebagian korban bahkan merobek tiketnya karena kecewa setelah tidak bisa masuk,” tambahnya.

Harga tiket yang dijual para calo pun bervariasi. Jika harga resmi berkisar Rp80 ribu, tiket palsu tersebut dijual kembali dengan harga antara Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per lembar.

Polisi Sita Uang Hasil Penjualan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah uang hasil penjualan tiket palsu, di antaranya Rp1,2 juta dan Rp425 ribu. Sebagian dana disebut telah dikembalikan kepada korban.

Para pelaku kini dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga memastikan tidak ada keterlibatan panitia pelaksana dalam praktik pemalsuan tiket tersebut. Para pelaku disebut membeli tiket melalui jalur resmi sebelum menggandakannya untuk diperjualbelikan kembali.

Sementara itu, lima orang lain yang sempat diamankan hanya berstatus saksi karena diduga tidak mengetahui tiket yang mereka jual merupakan tiket palsu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket pertandingan, terutama dari jalur tidak resmi atau melalui calo di sekitar lokasi acara.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *