Kaltim dan Samarinda Masih Tunggu Keputusan Pusat soal Nasib Guru Honorer 2027

Sumber : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

SAMARINDA, HarianEtam.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga guru honorer mulai 2027 mendatang.

Wacana yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu memunculkan kekhawatiran di daerah. Pasalnya, banyak sekolah di Kalimantan Timur masih bergantung pada guru non-ASN untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.

Selain keterbatasan formasi ASN, kemampuan anggaran daerah juga menjadi tantangan apabila seluruh tenaga honorer harus dialihkan menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu bersamaan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan hingga saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Terkait permasalahan ini, kami masih menunggu hasil keputusan akhir dari pusat,” ujar Seno Aji kepada awak media, Selasa (18/5/2026).

Menurutnya, apabila nantinya pemerintah pusat benar-benar menghapus tenaga honorer dan mengalihkan seluruhnya menjadi ASN maupun PPPK pada akhir 2026, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan skema kebutuhan tenaga pendidik sesuai aturan baru.

“Kalau memang akhir 2026 nanti honorer berpindah menjadi ASN, kemungkinan akan ada PPPK baru. Tetapi kami masih menunggu kebijakan resmi dari pusat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota Samarinda belum mengambil langkah lebih jauh karena kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Andi Harun, pemerintah pusat masih membuka ruang diskusi dan mempertimbangkan berbagai masukan dari daerah sebelum menetapkan keputusan final.

“Kami belum berpikir sampai ke sana karena rilis terbaru dari Mendikdasmen masih akan dipelajari dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kota Samarinda hingga kini masih menghadapi kekurangan guru di sejumlah sekolah. Karena itu, kebijakan apa pun yang nantinya diputuskan pemerintah pusat diharapkan tetap mempertimbangkan kondisi riil pendidikan di daerah.

“Kami berharap ada kewenangan yang diberikan kepada daerah, termasuk penambahan alokasi anggaran pendidikan, sehingga kebijakan itu tidak berdampak pada layanan pendidikan di Samarinda,” jelasnya.

Rencana penghapusan guru honorer sebelumnya menjadi perhatian nasional karena menyangkut keberlangsungan tenaga pendidik di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah menilai keberadaan guru honorer masih menjadi penopang utama operasional sekolah, terutama di wilayah yang kekurangan ASN.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *