Samarinda, HarianEtam.id — 19 Agustus 2025, Kabar baik bagi patriot olahraga Kalimantan Timur (Kaltim). Bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh–Sumut akhirnya mendapat lampu hijau dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memastikan usulan bonus senilai Rp300 juta untuk peraih emas perorangan telah disetujui.
“Bonus Rp300 juta sudah disetujui Gubernur. Jadi tidak ada lagi simpang siur yang meragukan para atlet,” ujar Rusdiansyah dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (19/8/2025).
Dibayar Lewat APBD Perubahan
Bonus tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan 2025, dengan target pencairan pada awal 2026.
“Insyaallah Januari–Februari sudah bisa dibayarkan. Nilainya sesuai usulan, Rp300 juta per medali emas,” jelasnya.
Isu Cabor di Porprov Paser
Selain soal bonus, Rusdiansyah juga menyinggung persiapan Porprov Paser. KONI Kaltim akan mengutus Ketua Tim Wasrah, Ego Arifin, untuk memastikan delapan cabang olahraga yang kabarnya tidak dipertandingkan.
“Kami minta konfirmasi terkait cabor seperti layar, golf, anggar, squash, dan lainnya. Harapan kita tetap dipertandingkan,” tegasnya.
KONI Kaltim menjadwalkan Rapat Koordinasi di awal September 2025 di Paser untuk memfinalkan jumlah cabor yang resmi dipertandingkan.
Dengan adanya kepastian bonus, KONI Kaltim menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
“Bonus yang ditunggu atlet, pelatih, dan manajer kini sudah pasti. Tinggal menunggu proses realisasi,” tutup Rusdiansyah.
Kirim laporan & pengalaman Anda ke email : media@harianetam.id
Editor: Tim Harianetam.id
Baca berita investigatif, edukatif, inspiratif, dan informatif lainnya hanya di Harianetam.id
Tinggalkan Balasan