Pemkab Kutai Barat Hibahkan Tanah seluas 3.200 Meter Persegi kepada LPP RRI

Foto: Penandatanganan Hibah oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin. Sumber: (dok.RRI/MCJ)
banner 120x600
banner 468x60

Kutai Barat, harianetam.id – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menandatangani berita acara serah terima hibah aset milik pemerintah daerah berupa tanah kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahun 2025 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Minggu (26/10/2025) malam.

Bupati dalam sambutannya berharap penyelenggaraan kegiatan itu memberikan wujud nyata dalam pemenuhan kebutuhan mengenai informasi pembangunan.

Pada akhirnya menyatukan tekad dan langkah untuk bersinergi mengoptimalkan gerak dan langkah pembangunan.

“Pemkab Kubar memberikan hibah tanah seluas 3.200 meter persegi di Kompleks Perkantoran, Simpang Raya, Barong Tongkok kepada LPP RRI,” ujarnya.

Hibah itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.027/K.98/2025 tanggal 5 Februari 2025, yang dilandasi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan serta telah mendapat persetujuan dari DPRD Kubar.

Hibah itu bukan hanya sebatas pemindahtanganan aset daerah, tetapi merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap eksistensi dan keberlanjutan siaran publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui hibah itu, diharapkan RRI bisa semakin optimal dalam menjalankan fungsi penyiarannya, memperkuat sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat Kubar dan Kaltim pada umumnya.

“Kita semua memahami bahwa pada era informasi saat ini, peran media massa melalui lembaga penyiaran sangat vital,” ucapnya.

Maka, Frederick mengajak RRI untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Kubar dalam menyiarkan berbagai program pembangunan daerah, kegiatan masyarakat, serta capaian pembangunan yang telah dan akan dilakukan.

“Sinergi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi pembangunan secara cepat, akurat, valid, dan tepercaya,” jelasnya.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *