Ferari Resmi Lantik 17 Advokat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Religiusitas

Foto: Momen foto bersama usai pengangkatan calon advokat DPD Ferari Kalimantan Timur. Sumber: (dok. RFR/harianetam.id)
banner 120x600
banner 468x60

Balikpapan, harianetam.id – Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) resmi melantik 17 advokat baru pada Senin, (10/11/2025) berlangsung di Hotel New Bena Kutai, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menandai komitmen organisasi dalam mencetak advokat profesional yang berlandaskan nilai religius.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ferari Kaltim, Paulinus Dugis, SH,. MH, menyampaikan bahwa misi utama organisasi adalah meningkatkan kemampuan advokat serta memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat luas.

Ia menegaskan, bahwa setiap anggota Ferari wajib menjalankan profesinya secara profesional dengan dasar keimanan dan integritas.

“Sesuai moto Ferari, yaitu profesional religius, kami menekankan agar setiap advokat menjalankan tugasnya secara profesional, tetapi tetap berpegang pada nilai-nilai agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, 17 advokat yang baru dilantik tersebut akan segera mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

“Harapan kami, para advokat baru ini dapat menjadi profesional yang tidak mengecewakan klien serta menjunjung tinggi keadilan hukum,” lanjutnya.

Terkait program pengembangan organisasi, DPD Ferari Kaltim tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas anggotanya.

Pihaknya menekankan bahwa pertumbuhan organisasi bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang kualitas dan kompetensi para advokat yang tergabung.

“Dengan bertambahnya anggota Ferari, kami ingin memastikan bahwa setiap advokat yang bergabung merupakan advokat berkualitas, bukan sekadar menambah kuantitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ferari, Dr (Yuris) Dr (MP) H Teguh Samudera SH MH, menjelaskan bahwa saat ini Ferari telah membentuk 25 DPD di tingkat provinsi serta 116 DPC di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Teguh Samudera menuturkan bahwa Ferari tergolong organisasi baru karena berdiri pada 2017 dan mulai aktif beroperasi pada awal 2018.

Kepada para advokat yang baru dilantik, Teguh Samudera berpesan agar senantiasa menjaga moto Ferari serta berkomitmen memperjuangkan keadilan hukum, terutama bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum demi kemaslahatan bersama.

Ia menekankan, bahwa seorang advokat tidak boleh sombong atau merasa lebih tinggi, karena profesi ini sejatinya menjadi jalan untuk mengamalkan ilmu hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Teguh juga menambahkan bahwa advokat harus terus berpegang pada prinsip keadilan dan menjaga kepercayaan publik melalui pengabdian yang profesional.

Ia yakin, bahwa para advokat yang baru dilantik mampu mengemban amanah tersebut dengan baik, mengingat mereka telah melalui berbagai tahapan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran 17 advokat baru ini, diharapkan memperkuat posisi Ferari sebagai wadah profesional hukum di Kalimantan Timur yang menjunjung nilai moral, tanggung jawab, dan pelayanan hukum yang bermartabat.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *