Wali Kota Samarinda Lantik 1.001 PPPK dan Serahkan SK 3.238 PPPK Paruh Waktu: Tekankan Integritas sebagai Pondasi ASN

Foto: Pelantikan pejabat administrasi, pengawas, dan 1.001 PPPK fungsional di Balai Kota Samarinda. di Balai Kota Samarinda. Sumber: (Dokpim Samarinda)
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, harianetam.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik tujuh pejabat administrasi dan pengawas serta 1.001 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di Balai Kota Samarinda, Jumat (12/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.238 PPPK Paruh Waktu secara simbolis sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Upacara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Plh Sekda Ananta Fathurazzi, para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Samarinda, serta seluruh ASN dan PPPK yang dilantik.

Berdasarkan Rekomendasi dan Regulasi Nasional

Pengangkatan tujuh pejabat administrasi tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala BKN Nomor 28609/R-AK.02.03/SD/F.II/2025 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrasi di Kota Samarinda.

Sementara itu, pelantikan 1.001 PPPK fungsional-yang meliputi 767 tenaga pendidik, 192 tenaga kesehatan, dan 42 tenaga teknis-dilaksanakan sesuai Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

Adapun penyerahan SK bagi 3.238 PPPK Paruh Waktu dilakukan setelah pengangkatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota: Integritas Fondasi Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh proses promosi, rotasi, dan pengangkatan pegawai di Pemkot Samarinda berjalan sesuai peraturan, dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan transparansi.

Ia menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Andi Harun.

Dorong Profesionalisme ASN dan PPPK

Kepada PPPK fungsional, Wali Kota berpesan agar melaksanakan tugas dengan profesionalitas, kompetensi, dan dedikasi tinggi.

Ia mendorong seluruh aparatur untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan teknis sesuai tuntutan jabatan.

“Saya mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan menjaga etos kerja demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Harapan bagi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota juga menyampaikan pesan khusus bagi PPPK Paruh Waktu agar memaknai tugas bukan semata sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Setiap langkah kerja adalah kesempatan untuk memberi arti. Jagalah integritas, tunjukkan dedikasi, dan teruslah belajar,” katanya.

Ia berharap status kepegawaian yang kini telah resmi menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan dan kinerja aparatur Pemkot Samarinda.

Menutup sambutannya, Andi Harun mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat dan tenaga PPPK yang baru dilantik.

“Semoga amanah ini membawa kebaikan dan menjadi ibadah bagi kita semua,” tutupnya.

banner 325x300
Keep In Touch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *