SAMARINDA, HarianEtam.id — DPRD Kalimantan Timur resmi menjadwalkan rapat paripurna hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 10 Juni 2026 mendatang. Penetapan jadwal itu menandai memanasnya tensi politik di Kaltim di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang digelar di Samarinda, Senin (25/5/2026), dan disebut telah disepakati seluruh perwakilan fraksi yang hadir.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan jadwal paripurna ditetapkan setelah masa reses anggota dewan selesai agar tahapan berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.
“Kenapa tanggal 10 Juni? Karena tanggal 2 sampai tanggal 9 Juni kami reses,” ujar Ekti.
Ia menjelaskan, pimpinan DPRD sebelumnya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan proses hak angket berjalan sesuai aturan.
“Jadi hasil konsultasi teman-teman pimpinan kemarin ke Jakarta, ke Kementerian Dalam Negeri, diarahkan disesuaikan dengan proses yang ada di DPRD,” katanya.
Menurut Ekti, seluruh fraksi di Badan Musyawarah sepakat membawa agenda hak angket ke rapat paripurna.
“Jadi hari ini kita rapat badan musyawarah dan sepakat semua dari seluruh fraksi perwakilannya di badan musyawarah menjadwalkan itu di tanggal 10 Juni,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan DPRD ingin memastikan tidak ada lagi perdebatan mengenai legitimasi proses hak angket yang tengah bergulir.
“Supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah berkait dengan kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim,” tegasnya.
Hak angket terhadap Rudy Mas’ud muncul di tengah meningkatnya kritik publik terkait sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim. Sorotan publik menguat setelah muncul aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Damai 215” yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut evaluasi kepemimpinan Rudy Mas’ud dan menyoroti sejumlah pengeluaran anggaran yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Beberapa di antaranya terkait pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan, hingga anggaran laundry operasional yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Situasi politik juga semakin memanas setelah pernyataan Staf Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Sudarno membela Rudy Mas’ud dengan membawa narasi religius.
Ia menyebut istri Rudy Mas’ud merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW dan membandingkan kebiasaan ibadah sang gubernur dengan para pengkritiknya.
“Dan beliau kalau dengar azan langsung salat ke masjid, enggak kayak kalian yang belum tentu salat,” ujar Sudarno dalam video tersebut.
Pernyataan itu memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai narasi agama tidak relevan dengan substansi kritik publik yang lebih banyak menyoroti transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait agenda hak angket yang dijadwalkan DPRD Kaltim tersebut.















